Kapolri Perintahkan Gerebek Kampung-Kampung Narkoba
KAPOLRI Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan para kepala kepolisian daerah melakukan operasi penegakan hukum di tempat-tempat yang menjadi pusat peredaran narkoba.
“Saya menginstruksikan seluruh Kapolda untuk melakukan mapping terhadap kampung-kampung, terutama kampung-kampung narkoba yang ada di wilayahnya,” kata Suyudi saat ditemui di kantor Kementerian Hukum, Kamis, 15 Oktober 2026.
Semenjak pelantikan Suyudi sebagai pimpinan Polri pada 1 Oktober, kepolisian gencar menggerebek lokasi peredaran narkoba. Di Jakarta, misalnya, polisi melakukan operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada 9 oktober 2026. Saat itu, 24 orang ditangkap dalam penindakan tersebut.
Polisi kembali melakukan penggerebekan di Kampung Ambon pada Kamis, 15 Oktober 2026 dan menangkap 16 orang.
Operasi serupa juga dilakukan di Sumatera Utara dengan menyasar sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Sebanyak 36 orang ditangkap. Petugas juga menyita sekitar 102 gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.
Kemudian di Riau, sebanyak 68 orang ditangkap dalam operasi di sebuah tempat hiburan malam, dengan 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Penindakan juga berlangsung di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, sebanyak 104 orang ditangkap, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba.
Suyudi menyatakan rentetan penggerebekan kampung-kampung narkoba ini sejalan dengan semangat Polisi bersama…
Sumber: https://www.tempo.co/
